Kamis, 27 Januari 2011

Duplikat Konten dan Relevansinya dengan Search Engine

Duplikat konten adalah konten atau artikel yang sengaja di duplikasi atau digandakan supaya halamannya terindeks di search engine.

Misalnya ada suatu website dengan konten yang bermanfaat dan menarik yang selalu mendapat tempat teratas di search engine kemudian ada orang yang ingin menampilkan artikel tersebut diwebsitenya selain ia ingin menampilkan artikelnya yang menarik, biasanya pelaku duplikat konten ingin terindeks di search engine.

Jika kontent tersebut di Copy Paste tanpa mengubah sedikitpun isinya ini merupakan salah satu tindak kriminal di internet, dan search engine pun tak segan-segan bisa memblacklist website tersebut.

Bagaimana bisa search engine mengetahui adanya konten yang terduplikasi?

Spider bot Google bisa membaca konten dari website tersebut. Konten itu disimpan ke dalam database daftar index google. Dia juga akan mengetahui jika ada artikel copy-paste tanpa merubah sedikitpun dan kemudian menaruhnya pada halaman suatu website. Spider akan langsung tahu bahwa isi halaman Anda sama persis dengan website lain. Jika hal tersebut terjadi search engine bisa saja langsung memblacklist website Anda.

Untuk awal-awal mungkin google hanya memberikan sanksi ringan dengan menaruh konten Anda dihalaman paling jauh dari search engine. Namun jika tindakan copy paste ini dilakukan terus menerus, maka google tidak akan segan-segan untuk menghapus website Anda dari daftar pencarian.

Lalu mengapa ada orang yang menduplikasi konten namun tidak diblacklist, malah mendapatkan posisi pertama pada halaman search engine?

Ada beberapa alasan yang mungkin disini, yaitu :

1. Pelakunya melakukan duplikasi konten dengan merubah kata.

Tindakan ini sering dilakukan oleh para webmaster untuk mencegah status duplikasi konten pada website mereka. Mereka mengubah kata-kata asli dari sumber menjadi kata-kata mereka sendiri atau kata-kata yang sering dicari oleh search engine, sehingga bisa menempatkan mereka di posisi utama halaman pencarian.

Tindakan seperti ini bisa dikategorikan sebagai Black Hat SEO atau White Hat SEO hanya dengan menambahkan 1 keputusan saja.

• Dianggap Black Hat SEO jika tidak mencantumkan alamat sumber beserta link-nya

• Dianggap White Hat SEO jika mencantumkan alamat sumber beserta link-nya bahkan memberikan rekomendasi kepada pengunjung untuk mengunjungi situs sumber.

Inilah yang dinamakan menangkap 2 burung dengan 1 peluru. Di satu sisi, pengunjung akan respect terhadap Anda dan di sisi lainnya pemilik konten asli akan senang terhadap rekomendasi anda.

2. Pelakunya melakukan perubahan kode-kode pada website dengan menggunakan software bantuan.

Biasanya website yang melakukan tindakan ini, kontennya hampir sama atau bahkan sama dengan pemilik konten aslinya. Namun webmaster ini menggunakan sebuah tool untuk mengelabui spider bot milik search engine sehingga tidak dianggap sebagai duplikasi konten.

Tindakan seperti ini sepenuhnya adalah tindakan penjahat internet.
Lalu sebenarnya apakah boleh Anda meng-copy paste artikel orang pada website Anda?
Sebenarnya jika Anda mengcopy-paste itu boleh-boleh saja asalkan Anda melakukannya seperti pada langkah 1 (White hat SEO) diatas agar Anda tidak diblacklist search engine dan juga mendapatkan respect baik dari pengunjung juga dari pemilik konten asli.

Namun alangkah baiknya jika Anda membuat artikel sendiri yang bersifat original, dimana ini menyatakan Anda juga seorang pemberi informasi yang handal dan website Anda patut untuk dikunjungi. Jika Anda menganggap diri Anda sebagai seorang pengunjung, pasti Anda lebih suka kepada website yang memberikan informasi yang unik dan lain dari pada yang lain bukan? Sama juga dengan pengunjung Anda. So, be creative!

Demikian semoga bermanfaat. Jika anda mau belajar lebih sistematis dan punya panduan yang terukur selangkah demi selangkah silakan kunjungi link ini http://www.panduanbuatsitus.com atau klik saja di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar