Selasa, 18 Januari 2011

Jangan Lupa, Anda Bisa Bikin Sub Domain Anda Sendiri.

Sebuah website sering kali berisi dengan materi yang sangat banyak. Mulai dari materi utama yang disediakan untuk pengunjung, materi download, sampai dengan materi support yang digunakan untuk melayani permasalahan dan problem yang dialami oleh pengunjung.

Tentu saja jika berbagai macam materi itu diletakkan menjadi satu pada suatu website, maka akan cukup membingungkan para pengunjungnya khususnya yang masih awam. Oleh karena itu perlu dibuat bagian-bagian tersendiri untuk masing-masing materi yang disediakan. Saat ini cara yang paling ampuh dan sering digunakan oleh para webmaster di dunia untuk memisahkan materi-materi dalam websitenya adalah dengan membuat Sub Domain dari Website mereka sendiri.

Lalu apa itu Sub Domain?

Sub Domain adalah bagian dari domain utama. Sub Domain sering kali digunakan untuk pembagian materi dan area dari sebuah website.

Sebagai contoh :

Situs ITB memiliki Area utama di : www.itb.ac.id
Situs ITB juga memiliki Area untuk Pasca Sarjana (S2) di Sub Domain : sps.itb.ac.id
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat 2 situsnya dibawah :

Area Utama dari Situs ITB : www.itb.ac.id

Area Pasca Sarjana (S2) dari Situs ITB : sps.itb.ac.id
Bisa Anda lihat pada gambar diatas, walaupun kedua situs itu sama-sama berasal dari ITB namun kedua situs itu memiliki tampilan yang berbeda antara Area utama dengan Sub domainnya. Nah, halaman Sub Domain inilah yang akan Anda buat untuk membagi area pada website Anda.


Beberapa alasan pentingnya menggunakan Sub Domain pada Website adalah :

1. Membagi area-area penting dari sebuah website secara terpisah, sehingga menjadi lebih ringkas, sederhana dan tidak membingungkan.

2. Memudahkan para pengunjung website Anda ketika kembali.
Sebagai contoh :

Anda memiliki website download software gratis di domain utama www.dsoftware.com dan membaginya menjadi 2 area, yaitu Freeware Software di freeware.dsoftware.com dan Trial Software di trial.dsoftware.com.

Suatu saat Anda memiliki pengunjung yang selalu menunggu update freeware software dari Anda. Maka pengunjung tersebut bisa langsung mengunjungi situs freeware software Anda di freeware.dsoftware.com tanpa harus melalui situs utama Anda.
3. Memberikan kesan kepada pengunjung website Anda, bahwa website Anda adalah website yang professional dan terpercaya.

Nah, untuk membuat Sub Domain dapat dilakukan dengan mudah dengan menggunakan fungsi cPanel pada Webhosting. Berikut langkah yang harus dilakukan untuk membuat sub domain:

1. Silahkan login ke cPanel

2. Setelah berhasil login, silahkan masuk pada menu Sub Domains seperti pada gambar dibawah :

3. Silahkan Anda masukkan nama sub domain pada kotak yang telah disediakan. Dalam kasus ini saya menggunakan joomla sebagai nama subdomain saya. Pada proses ini direktori akan dibuat dan ditentukan secara otomatis, tapi Anda tidak perlu khawatir karena Anda bisa menggantinya. Setelah Anda selesai mengisi sub domain dan yang lainnya, tekan tombol Create untuk membuatnya.

4. Setelah sub domain berhasil dibuat, akan muncul sebuah konfirmasi. Jika Anda beruntung maka Anda sudah bisa mengakses sub domain yang baru Anda buat. Tapi jika Anda belum bisa mengaksesnya, Anda harus menunggu sekitar 1-2 hari untuk pembuatannya (kondisi ramai dan antri).

5. Anda bisa melihat daftar dari sub domain yang telah Anda buat pada bagian cPanel dan masuk menu Sub Domains, maka hasilnya akan terlihat seperti gambar dibawah :

Ok, selesai. Sekarang Anda sudah memiliki sub domain Anda sendiri. Anda dapat mengakses Sub Domain tersebut melalui File Manager di cPanel ataupun dengan menggunakan software FTP. Ini akan dibahas pada lesson berikutnya.

Demikian semoga bermanfaat. Jika anda mau belajar lebih sistematis dan punya panduan yang terukur selangkah demi selangkah silakan kunjungi link ini http://www.panduanbuatsitus.com atau klik saja di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar