Jumat, 25 Maret 2011

Kerjakan Sendiri Atau Sewa Orang

Sebagai seorang produk owner, Anda dipastikan memiliki rencana sendiri untuk membangun, dan mengembangkan bisnis Anda. Anda adalah orang yang paling tahu akan keinginan Anda mengenai, seperti apa bisnis yang akan Anda jalankan. Oleh karena itu, secara logika Anda seharusnya dapat menyusun sendiri business plan.

Namun pada kenyataannya, menyusun business plan, merupakan pekerjaan yang amat menyita waktu. Anda tentu telah memiliki tugas dalam menjaga kualitas dan mengembangkan inovasi produk. Dan itu pun bukan pekerjaan yang tidak menguras waktu dan pikiran Anda.

Banyak diantara produk owner seperti Anda yang meminta bantuan orang lain untuk menyusun business plan. Apabila Andapun termasuk orang yang demikian, itu sah-sah saja. Namun tentu harus melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang. Jangan sampai cita-cita Anda terbengkalai gara-gara business plan yang dibuat tidak mencerminkan apa yang Anda inginkan.

Idealnya ketika awal membangun bisnis, kerjakan business plan Anda sendiri. Sebab pada tahap awal, Anda harus menentukan arah perencanaan dasar seperti apa bisnis akan dijalankan.

Jangan takut. Business plan bukan sesuatu yang statis dan sekali jadi. Business plan merupakan dokumen dinamis yang dapat dirubah dan disesuaikan dengan kondisi aktual perusahaan. Yang paling penting adalah cetak biru atau blue print landasan perusahaan telah diletakan. Adapun, dikemudian hari apabila diperlukan Anda dapat mempekerjakan orang untuk membuat business plan yang lebih professional.
Di Indonesia, biasanya format business plan yang professional diperlukan ketika Anda harus berurusan dengan bank atau investor lainnya. Ketika Anda berfikir untuk mendapatkan line of credit dari bank atau mencoba menarik investor, Anda dituntut memiliki business plan yang accountable.

Disinilah saat yang tepat bagi Anda untuk mendapatkan assessment (taksiran) dari konsultan professional. Anda dapat menyewa tenaga professional dalam bidang ini. Sehingga business plan yang Anda ajukan kepada pihak bank dan investor memiliki nilai akuntabilitas yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Namun harus diingat, bahwa mendapatkan tenaga professional untuk membantu penyusunan business plan, harus melalui pertimbangan yang matang. Ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan sebelum menentukan konsultan mana yang akan disewa.
1. Mintalah referensi dari akuntan atau penasehat hukum Anda mengenai berbagai konsultan yang mungkin berpredikat baik. Atau kalau memungkinkan, mintalah saran dari bankir dan relasi bisnis Anda. Mintalah beberapa nama atau lembaga yang benar-benar professional dan berpengalaman dalam membuat business plan khususnya pada area bisnis Anda. Cari yang benar-benar ahli di bidangnya.

2. Apabila telah menemukan orang atau lembaga yang akan disewa, buatlah perjanjian legal mengenai berbagai hal. Cantumkan deskripsi yang lengkap dan batasan tugas yang harus dikerjakan konsultan tersebut. Jangan lupa cantumkan pada kontrak, berapa dan kapan Anda harus membayarnya. Semua itu harus dilakukan untuk melindungi kepentingan Anda, dan memberikan jaminan bahwa Anda akan mendapat hasil sesuai dengan yang Anda inginkan.

Dalam menyewa konsultan, Anda tidak boleh mengharapkan business plan sekali jadi. Anda harus senantiasa mereview setiap draft yang ditawarkan konsultan. Review terus, sampai Anda mendapat business plan yang benar-benar mencerminkan keinginan Anda.
Sebenarnya, bisa saja Anda membatasi area tugas konsultan untuk bagian-bagian tertentu saja dari business plan. Anda mungkin hanya membutuhkan bantuan dalam hal estimasi keuangan. Atau mungkin Anda hanya membutuhkan saran dalam menyusun manajemen perusahaan.

Apabila memang demikian, buat apa Anda mempekerjakan orang untuk membuat keseluruhan business plan. Anda dapat saja mencari referensi tambahan untuk menulis bidang-bidang yang belum Anda kuasai. Jadi pertimbangkan secara matang sebelum Anda mengambil keputusan. Karena keputusan ada di tangan Anda sebagai produk owner, yang akan membangun dan mengembangkan bisnis seperti yang Anda inginkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar